BAB I
PEMBAHASAN
MENJADI
GURU YANG PROFESIONAL
A.
Definisi
Guru
Menurut
J.E.C. Gericke dan T. Roorda yang telah di kutip oleh Ir. Poedjawijatna,
menerangkan bahwa guru berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya berat,
besar, penting, baiik sekali, terhormat dan pengajar. Dalam bahasa inggris guru
sama dengan teacher. Dan dalam pandangan masyarakat jawa, Gu diambil daripada perkataan gugu
bermakna boleh dipercayai manakala Ru diambil daripada perkataan tiru yang
bermaksud boleh diteladani atau dicontohi.
Menurut
Earl v. pullias and james D. Young menjelaskan, “The teacher teaches in the
centuries-old sense of teaching. He helps the developing student to learn
things he does not know and to understand what he learns”. Artinya “Dalam
berabad-abad guru mengajarkan rasa pengajaran, ia membantu mengembangkan siswa
untuk belajar sesuatu yang tidak dia ketahui dan untuk memahami apa yang dia
pelajari”
Menurut
Ahmad tafsir, bahwa pendidik dalam islam sama dengan teori di barat, yaitu
siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik, baik
potensi kognitif, afektif maupun psikomotorik itu di sebut sebagai seorang
Guru.
Menurut
Zakiah Daradjat, Guru yaitu sebagai pendidik professional, sebab ia telah
merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang
terpikul di pundak para orang tua. Menurut hadari naawi bahwa Guru adalah orang
yang mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah (kelas).
Jadi Guru
adalah Orang yang mengajar atau seseorang yang boleh ditiru perkataannya,
perbuatannya, tingkah lakunya, pakaiannya, amalannya dan boleh dipercayai
bermaksud keamanahan yang dipertanggungjawabkan kepadanya untuk dilakukan
dengan jujur. Dan orang yang pernah memberikan suatu ilmu atau pendidikan
kepada yang lain itu dapat di sebut juga sebagai guru.
Guru juga tidak hanya memberikan materi
di depan kelas saja, akan tetapi ia juga harus aktif dan berjiwa kreatif dalam
mengarahkan perkembangan muridnya. Tugas guru bukan hanya bertindak sebagai
pengajar, tetapi ia juga bisa menjadi motivator dan fasilitator proses belajar
mengajar yaitu realisai atau aktualisasi potensi-potensi manusia agar dapat
mengimbangi kelemahannya.
B. Definisi Profesionalisme
Profesionalisme adalah
suatu pemahaman yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus di lakukan oleh
orang yang profesionalisme, yaitu orang yang memiliki profesi masing-masing. Professional yaitu seorang guru, yang ahli
dalam bidang keilmuan yang dikuasainya dituntut bukan hanya sekedar mampu
menransfer keilmuan ke dalam diri anak didik, tetapi juga mampu mengembangkan
potensi yang ada dalam diri poserta didik. Maka, bentuk pembelajaran kongkret
dan penilaian secara komprehensif diperlukan untuk bisa melihat siswa dari
berbagai perspektif.
Persiapan pembelajaran
menjadi sesuatu yang wajib dikerjakan, dan pelaksanaan aplikasi dalam kelas
berpijak kepada persiapan yang telah dibuat dengan menyesuaikan terhadap
kondisi setempat atau kelas yang berbeda. Kepedulian untuk mengembangkan
kemampuan afektif, emosional, social dan spiritual siswa, sesuatu yang vital
untuk bisa melihat kelebihan atau keungulan yang terdapat dalam diri anak.
Peserta didik diberi kesempatan untuk mengembangkan diri dan menemukan
aktualisasi sehingga tumbuh rasa percaya diri.
Apa
itu Profesi ?
Profesi yaitu sebagai kata benda yang berarti bidang pekerjaan
yang dilandasi pendidikan keahlian tertentu. Profesional sebagai kata sifat
berarti memerlukan kepandaian khusus untuk melaksanakannya. Secara etimologi,
profesi berasal dari istilah bahasa Inggris profession atau bahasa Latin
profecus yang artinya mengakui, pengakuan, menyatakan mampu atau ahli
dalam melaksanakan pekerjaan tertentu (Sudarwan Danin, 2002:20).
Mengutip pendapat Ornstein dan Levine, Soetjipto (2004;15)
mengemukakan bahwa profesi adalah memerlukan bidang ilmu dan keterampilan
tertentu diluar jangkauan khalayak ramai (tidak semua orang dapat melakukannya)
dan memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang.
Selanjutnya Nana Sudjana (Uzer Usman, 2001:14) berpendapat bahwa
pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan
oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang
dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain.
Dari beberapa pendapat para
ahli diatas tentang pengertian profesional, maka dapatlah diambil suatu
kesimpulan bahwa profesi adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik
serta memiliki pengalaman yang kaya dibidangnya.
Menurut Muchtar Luthfi dari
Universitas Riau, Seseorang bisa di sebut memiliki profesi jika ia memenuhi
criteria seperti berikut ini :
1. Mempunyai
keahlian, jadi suatu profesi itu harus memiliki keahlian yang di peroleh dengan
cara mempelajarinya secara khusus.
2. Profesi
dipilih karena panggilan hidup yang
dirasakan sebagai kewajiban. Artinya profesi itu bukan karena panggilan uang,
ataupun kedudukan dan lain-lain.
3. Memiliki
teori-teori yang baku secara Universal, maksudnya profesi itu di jalani menurut
aturan yang jelas, di kenal umum dan terbuka. Dan pegangannya itu di akui secara universal, jika profesi yang seluruh
teorinya hanya bersifat sementara itu di sebut belum memenuhi ketentuan untuk
menjadi profesi. Maka dari itu teori sementara harus terlebih dahulu lolos
dalam eksperimen.
4. Profesi
adalah untuk masyarakat, bukan untuk diri sendiri. Maksudnya profesi ituadalah
alat untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan diri
sendiri seperti untuk mengumpulkan uang atau mengejar kedudukan.
5. Profesi
harus di lengkapi dengan kecakapan diagnostik dan kompetisi aplikatif.
6. Memegang
profesi itu memiliki otonomi dalam melakukan profesinya.
7. Profesi sebaiknya memiliki kode etik, untuk di
jadikan pedoman dalam melakukan tugas profesi.
8. Profesi
harus mempunyai klien yang jelas maksudnya pemakaian jasa profesi.
C. Menjadi Guru Yang Profesional
Seorang Guru Profesional
itu harus mempunyai kompetensi kepribadian dimana hal tersebut adalah kemampuan
kepribadian yang stabil dan dewasa, arif, bijaksana, berakhlak mulia dan
berwibawa. Seorang guru juga harus mempunyai kompetensi profesional yang
merupakan kemampuan dalam menguasai materi pembelajaran yang luas dan mendalam.
Kemampuan menguasai
materi antara lain tentang konsep dan struktur materi ajar, materi ajar yang
ada di dalam kurikulum, hubungan konsep antar mata pelajaran terkait. Guru
profesional juga harus mempunyai kompetensi sosial yang merupakan kemampuan
pendidik sebagai bagian dari masyarakat.
Ada beberapa kriteria untuk menjadi guru profesional:
a.
Memiliki skill/keahlian dalam mendidik atau mengajar
Menjadi guru mungkin semua
orang bisa. Tetapi menjadi guru yang memiliki keahlian dalam mendidikan atau
mengajar perlu pendidikan, pelatihan dan jam terbang yang memadai. Dalam kontek
diatas, untuk menjadi guru seperti yang dimaksud standar minimal yang harus
dimiliki adalah:
·
Memiliki kemampuan
intelektual yang memadai
·
Kemampuan memahami visi dan
misi pendidikan
·
Keahlian mentrasfer ilmu
pengetahuan atau metodelogi pembelajaran
·
Memahami konsep
perkembangan anak/psikologi perkembangan
·
Kemampuan mengorganisir dan
problem solving
·
Kreatif dan memiliki seni
dalam mendidik
b.
Personaliti Guru
Profesi guru sangat identik dengan peran mendidik seperti
membimbing, membina, mengasuh ataupun mengajar. Ibarat sebuah contoh lukisan
yang akan ditiru oleh anak didiknya. Baik buruk hasil lukisan tersebut
tergantung dari contonya.
c.
Memposisikan profesi guru
sebagai The High Class Profesi
Di negeri
ini sudah menjadi realitas umum guru bukan menjadi profesi yang berkelas
baik secara sosial maupun ekonomi. Hal yang biasa, apabila menjadi Teller di
sebuah Bank, lebih terlihat high class dibandingkan guru. jika ingin
menposisikan profesi guru setara dengan profesi lainnya, mulai di blow up
bahwa profesi guru strata atau derajat yang tinggi dan dihormati dalam
masyarakat.
Program
Profesionalisme Guru
- Pola rekruitmen yang berstandar dan selektif.
- Pelatihan yang terpadu, berjenjang dan berkesinambungan (long life eduction).
- Penyetaraan pendidikan dan membuat standarisasi mimimum pendidikan.
- Pengembangan diri dan motivasi riset.
- Pengayaan kreatifitas untuk menjadi guru karya (Guru yang bisa menjadi guru).
Syarat-syarat Profesional
Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia I pada tahuan 1988 (Made
Pidarta, 2000:266) menentukan syarat-syarat suatu pekerjaan profesional sebagai
berikut :
(1) atas dasar panggilan
hidup yang dilakukan sepenuh waktu serta untuk jangka waktu yang lama,
(2) telah memiliki
pengetahuan dan keterampilan khusus,
(3) dilakukan menurut teori,
prinsip, prosedur, dan anggaan-anggapan dasar yang sudah baku sebagai pedoman
dalam melayani klien,
(4) sebagai pengabdian kepada
masyarakat, bukan mencari keuntungan finansial,
(5) memiliki kecakapan
diagnostik dan kompetensi aplikatif dalam melayani klien,
(6) dilakukan secara otonom
yang bisa diuji oleh rekan-rekan seprofesi,
(7) mempunyai kode etik yang
dijunjung tinggi oleh masyarakat, dan
(8) pekerjaan yang dilakukan
untuk melayani mereka yang membutuhkan
Muchlas Samani dkk
(2003:3-4) mengemukakan syarat-syarat profesi meliputi:
(1) memiliki fungsi yang
signifikan dalam kehidupan masyarakat dimana profesi berada,
(2) memerlukan keahlian dan
keterampilan tertentu yang tidak dapat dijangkau oleh masyarakat awam pada
umumnya,
(3) keahlian yang diperlukan
dikembangkan berdasarkan disiplin ilmu yang jelas dan sistematik,
(4) memerlukan pendidikan
atau pelatihan yang panjang, sebelum seseorang mampu memangku profesi tersebut,
(5) memiliki otonomi dalam
membuat keputusan yang terkait dengan ruang lingkup tugasnya,
(6) memiliki kode etik
jabatan yang menjelaskan bagaimana profesi itu harus dilaksanakan oleh
orang-orang yang memegangnya,
(7) memiliki organisasi
profesi yang merupakan tempat pemegang profesi berasosiasi dan mengembangkan
profesi tersebut.
Strategi Menjadi Guru Profesional
1.
Berpartisipasi didalam pelatihan atau in servie training.
2.
Membaca dan menulis jurnal atau makalah ilmiah lainnya
3.
Berpartisipasi di dalam kegiatan pertemuan ilmiah
4.
Melakukan penelitian seperti PTK.
5.
Partisipasi di dalam organisasi/komunitas profesional.
6.
Kerjasama dengan tenaga profesional lainnya di sekolah
|
GURU
PROFESIONAL
|
Semangat
mengajar
Tujuan
jelas untuk mengajar
Keterampilan
yang disiplin
Punya
keterampilan manejemen yang baik
Berkomunikasi
baik dengan orang tua.
Punya
harapan yang tinggi kepada siswanya.
Pengetahuan
tentang kurikulum.
Pengetahuan
tengtang subyek yang mau diajarkan
Selalu
memberikan yang terbaik dalam proses pembelajaran.
Punya
hubungan yang berkualitas terhadap murid-muridnya.
a. Selalu punya
energi untuk siswanya
Seorang guru
yang baik menaruh perhatian pada siswa di setiap percakapan atau diskusi dengan
mereka. Guru yang baik juga punya kemampuam mendengar dengan seksama.
b. Punya tujuan jelas untuk
Pelajaran
Seorang guru yang baik menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran
dan bekerja untuk memenuhi tujuan tertentu dalam setiap kelas.
c. Punya keterampilan mendisiplinkan
yang efektif
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan disiplin yang efektif sehingga
bisa mempromosikan perubahan perilaku positif di dalam kelas.
d. Punya keterampilan manajemen
kelas yang baik
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan manajemen kelas yang baik dan
dapat memastikan perilaku siswa yang baik, saat siswa belajar dan bekerja sama
secara efektif, membiasakan menanamkan rasa hormat kepada seluruh komponen
didalam kelas.
e. Bisa berkomunikasi dengan Baik Orang
Tua
Seorang guru yang baik menjaga komunikasi terbuka dengan orang tua dan
membuat mereka selalu update informasi tentang apa yang sedang terjadi di dalam
kelas dalam hal kurikulum, disiplin, dan isu lainnya. Mereka membuat diri
mereka selalu bersedia memenuhi panggilan telepon, rapat, email dan sekarang,
twitter.
f. Punya harapan yang tinggi pada
siswa nya
Seorang guru yang baik memiliki harapan yang tinggi dari siswa dan
mendorong semua siswa dikelasnya untuk selalu bekerja dan mengerahkan potensi terbaik
mereka.
g. Pengetahuan tentang Kurikulum
Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan mendalam tentang kurikulum
sekolah dan standar-standar lainnya. Mereka dengan sekuat tenaga memastikan
pengajaran mereka memenuhi standar-standar itu.
h. Pengetahuan
tentang subyek yang diajarkan.Hal ini mungkin sudah jelas, tetapi kadang-kadang
diabaikan. Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan yang luar biasa dan
antusiasme untuk subyek yang mereka ajarkan.
Mereka siap untuk menjawab pertanyaan dan menyimpan bahan
menarik bagi para siswa, bahkan bekerja sama dengan bidang studi lain demi
pembelajaran yang kolaboratif.
i. Selalu memberikan yang terbaik
untuk Anak-anak dan proses Pengajaran
Seorang guru yang baik bergairah mengajar dan bekerja dengan anak-anak.
Mereka gembira bisa mempengaruhi siswa dalam kehidupan mereka dan memahami
dampak atau pengaruh yang mereka miliki dalam kehidupan siswanya, sekarang dan
nanti ketika siswanya sudah beranjak dewasa.
j. Punya hubungan yang berkualitas
dengan Siswa
Seorang guru yang baik mengembangkan hubungan yang kuat dan saling hormat
menghormati dengan siswa dan membangun hubungan yang dapat dipercaya.
Strategi Menjadi Guru Profesional
Sejalan dengan hal di atas,
seorang guru harus terus meningkatkan profesionalismenya melalui berbagai
kegiatan yang dapat mengembangkan kemampuannya dalam mengelola pembelajaran
maupun kemampuan lain dalam upaya menjadikan peserta didik memiliki
keterampilan belajar, mencakup keterampilan dalam memperoleh pengetahuan (learning
to know), keterampilan dalam pengembangan jati diri (learning to be), keterampilan
dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu (learning to do), dan keterampilan
untuk dapat hidup berdampingan dengan sesama secara harmonis (learning to
live together).
Berangkat dari makna dan syarat-syarat profesi sebagaimana
dijelaskan pada bagian terdahulu, maka dalam rangka pengembangan
profesionalisme guru secara berkelanjutan dapat dilakukan dengan berbagai
strategi antara lain :
1.
Berpartisipasi didalam pelatihan atau in servie training.
Bentuk pelatihan yang
fokusnya adalah keterampilan tertentu yang dibutuhkan oleh guru untuk
melaksanakan tugasnya secara efektif. Pelatihan ini cocok dilaksanakan pada
salah satu bentuk pelatihan pre-service atau in-service. Model pelatihan
ini berbeda dengan pendekatan pelatihan yang konvensional, karena penekanannya
lebih kepada evaluasi performan nyata suatu kompetensi tertentu dari peserta
pelatihan.
2.
Membaca dan menulis jurnal atau makalah ilmiah lainnya.
Dengan
membaca dan memahami banyak jurnal atau makalah ilmiah lainnya dalam bidang
pendidikan yang terkait dengan profesi guru, maka guru dengan sendirinya dapat
mengembangkan profesionalisme dirinya.
Selanjutnya
untuk dapat memberikan kontribusi kepada orang lain, guru dapat melakukan dalam
bentuk penulisan artikel/makalah karya ilmiah yang sangat bermanfaat bagi
pengembangan profesionalisme guru yang bersangkutan maupun orang lain.
3.
Berpartisipasi di dalam kegiatan pertemuan ilmiah.
Pertemuan
ilmiah memberikan makna penting untuk menjaga kemutakhiran (up to date) hal-hal
yang berkaitan dengan profesi guru. Tujuan utama dari kegiatan pertemuan ilmiah
adalah menyajikan berbagai informasi dan inovasi terbaru di dalam suatu
bidang tertentu. Partisipasi guru pada kegiatan tersebut akan memberikan
kontribusi yang berharga dalam membangun profesionalisme guru dalam
melaksanakan tanggung jawabnya.
4.
Melakukan penelitian seperti PTKPartisipasi di dalam
organisasi/komunitas.
Penelitian
tindakan kelas yang merupakan studi sistematik yang dilakukan guru melalui
kerjasama atau tidak dengan guru lain dalam rangka merefleksikan dan sekaligus
meningkatkan praktek pembelajaran secara terus menerus juga merupakan strategi
yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme guru.
Berbagai
kajian yang bersifat reflektif oleh guru yang dilakukan untuk
meningkatkan kemantapan rasional, memperdalam pemahaman terhadap tindakan yang
dilakukan dalam melaksanakan tugasnya, dan memperbaiki kondisi dimana praktek
pembelajaran berlangsung akan bermanfaat sebagai inovasi pendidikan.
Dalam hal ini guru diberdayakan untuk mengambil berbagai prakarsa profesional
secara mandiri dengan penuh percaya diri. Jika proses ini berlangsung secara
terus menerus, maka akan berdampak pada peningkatan profesionalisme guru.
5.
professional.Kerjasama dengan tenaga profesional lainnya di
sekolah
Ikut
serta menjadi anggota orgnisasi profesional juga akan meningkatkan
profesionalisme seorang guru. Organisasi profesional biasanya akan melayani
anggotanya untuk selalu mengembangkan dan memelihara profesionalismenya dengan
membangun hubungan yang erat dengan masyarakat.
Dalam
hal ini yang terpenting adalah guru harus pandai memilih suatu bentuk
organisasi profesional yang dapat memberi manfaat utuh bagi dirinya melalui
bentuk investasi waktu dan tenaga. Pilih secara bijak organisasi yang dapat
memberikan kesempatan bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya.
6. Kerjasama dengan tenaga
profesional lainnya di sekolah
Seseorang
cenderung untuk berpikir dari pada keluar untuk memperoleh pertolongan atau
informasi mutakhir akan lebih mudah jika berkomunikasi dengan orang-orang di
dalam tempat kerja yang sama. Pertemuan secara formal maupun informal untuk
mendiskusikan berbagai isu atau permasalahan pendidikan termasuk bekerjasama
berbagai kegiatan lain (misalnya merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi
program-program sekolah) dengan kepala sekolah, orang tua peserta didik (komite
sekolah), guru dan staf lain yang profesional dapat menolong guru dalam
memutakhirkan pengetahuannnya.
Berpartisipasi
di dalam berbagai kegiatan tersebut dapat menjaga keaktifan pikiran dan membuka
wawasan yang memungkinkan guru untuk terus memperoleh informasi yang
diperlukannya dan sekaligus membuat perencanaan untuk mendapatkannya. Semakin
guru terlibat dalam prolehan informasi, maka guru semakin merasakan akuntabel,
dan semakin guru merasakan akuntabel maka ia semakin termotivasi untuk
mengembangkan dirinya.
BAB II
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Jadi, atas dasar pengertian ini Menjadi Guru
yang profesional itu berbeda dengan pekerjaan lainnya, karena suatu profesi
memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya.
Menjadi Seorang Guru yang Profesional
itu juga harus mempunyai kompetensi kepribadian, dimana hal tersebut adalah
kemampuan kepribadian yang stabil dan dewasa, arif, bijaksana, berakhlak mulia
dan berwibawa. Dan seorang guru harus mempunyai kompetensi profesional yang
merupakan kemampuan dalam menguasai materi pembelajaran yang luas dan mendalam.
Kemampuan menguasai
materi antara lain tentang konsep dan struktur materi ajar, materi ajar yang
ada di dalam kurikulum, hubungan konsep antar mata pelajaran terkait. Guru
profesional juga harus mempunyai kompetensi sosial yang merupakan kemampuan
pendidik sebagai bagian dari masyarakat.
B. KRITIK
DAN SARAN
Alhamdulillah penulisan makalah ini
telah selesai. jikalau ada kesalahan atau kekurangan kata dari penulisan ini,
saya mohon ma’af dan mengharapkan
bagi pembaca makalah ini mampu
memberikan saran maupun kritikan untuk perkembangan makalah ini jauh lebih baik
lagi. Saya selaku penulis juga mengharapkan dosen dalam mata kuliah ini dapat memberikan saran dan kritikan serta
bimbingan untuk dapat menyusun makalah ini dengan sebaik baiknya dan dapat di
baca oleh semua orang khusunya mahasiswa dan masyarakat luas.